Untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, OJK mengeluarkan izin untuk seluruh emiten agar bisa membeli kembali saham tanpa RUPS.
Bantuan yang diberikan meliputi 50 unit traktor lebih dari Rp 1 miliar, dua unit excavator 20 ton, tiga unit combine hervester, dan enam unit power thereser.