KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2918 pekan ini mulai dari kantor hingga rumah dinas bupati.
KPK mengeksekusi terpidana gratifikasi mantan Kadis PUPR Mojokerto Zaenal Abidin ke Lapas kelas I Surabaya. Zaenal akan menjalani hukuman 5 tahun penjara.