detikNews
Bikin Jera Pemerkosa Anak, Anggota DPR Aceh Inisiasi Revisi Qanun Jinayat
Anggota DPR Aceh menginisiasi revisi Qanun Jinayat untuk mencabut dua pasal berkaitan dengan hukuman bagi pelaku pemerkosa dan pelecehan terhadap anak.
Senin, 18 Okt 2021 18:13 WIB