detikNews
Pengusaha Taksi Ini Tipu 437 Jemaah Umrah Senilai Rp 5,8 M
Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan kepada 437 jemaah umrah. Total kerugian mencapai Rp 5,8 miliar lebih.
Jumat, 20 Mei 2016 13:59 WIB







































