Sandiaga Uno mengajak masyarakat agar siap menghadapi new normal apabila COVID-19 berakhir. Yaitu dengan tetap menggunakan masker dan menjaga kebersihan diri.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 nasional memperbolehkan warga yang berusia di bawah 45 tahun kembali untuk beraktivitas. Ini kata Ridwan Kamil.
Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh perusahaan di Jatim wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Termasuk kepada karyawan yang kena PHK.