Dalam pengembangan keuangan syariah memang ada tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan, misalnya daya saing produk keuangan syariah yang masih rendah.
POJK ini dikeluarkan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan non bank, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pandemi COVID-19 memang telah membuat guncangan besar di pasar modal. Namun ternyata jumlah investor malah meningkat 56% dibandingkan tahun sebelumnya.