detikNews
3 Pria Iran Divonis Mati Pengadilan Malaysia Atas Kasus Narkoba
Tiga warga negara Iran divonis mati oleh pengadilan Malaysia atas kasus penyelundupan narkoba. Ketiga pria Iran itu telah menyelundupkan total 2.324 kilogram sabu empat tahun lalu.
Kamis, 06 Feb 2014 17:31 WIB







































