Jepang bertekad memberikan bantuan US$ 1,5 miliar (Rp 21,9 triliun) untuk mengatasi krisis pengungsi. Bantuan ini diutamakan untuk pengungsi Suriah dan Irak.
Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus hakim Sarpin.