Airin mengaku masih mengkaji sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi terhadap peraturan perundang-undangan, misalnya Pasal 3 UU Nomor 6 Tahun 2018.
Meski darurat sipil tidak jadi ditetapkan, keadaan darurat tetap terasa dengan munculnya Surat Telegram Kapolri perihal penanganan kejahatan di ruang siber.
Kementerian Perhubungan sedang menggarap regulasi untuk mengatur skema transportasi selama mudik dilarang. Aturan ini nantinya akan berupa Peraturan Menteri.
Banyak cara bisa dilakukan untuk berbagi semangat melawan pandemi Corona, seperti yang dilakukan pemuda Solo yang diterima di 11 universitas ternama dunia ini.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jabar 2021 rehabilitasi dan rekonstruksi dampak COVID-19 jadi tambahan prioritas pembangunan Jabar.