detikNews
Pemerintah Revisi SKB 4 Menteri
Setelah mendapatkan tuntutan dari masyarakat agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dihapuskan, akhirnya pemerintah merevisi SKB yang kontroversial tersebut. Pasal yang direvisi adalah pasal 3 terkait Upah Minimum Regional (UMR).
Kamis, 27 Nov 2008 23:34 WIB







































