Program pemindaian iris mata oleh Worldcoin menarik perhatian warga Sukabumi dengan imbalan uang digital. Namun, muncul kekhawatiran soal keamanan data pribadi.
Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda 29 juta yen pada Dewi Sukarno akibat PHK dua karyawannya. Kasus berawal dari ketidakpuasan karyawan terkait Covid-19.