detikNews
Wakil Menteri Harus Dibayar dengan Peningkatan Kinerja Departemen
Penunjukan lima wakil menteri memang sesuai dengan rencana pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Namun, keberadaan wakil menteri itu harus dibayar dengan peningkatan kinerja mereka.
Rabu, 06 Jan 2010 10:24 WIB







































