detikNews
3 Bandar Narkoba 219 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati
Tiga bandar narkoba dituntut hukuman pidana mati oleh jaksa. Ketiganya dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait ganja sebesar 219 kg.
Jumat, 05 Jun 2020 18:36 WIB