detikNews
Repot Semua Gara-gara Partai Bersengketa Menjelang Pilkada
Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan Peraturan KPU tentang syarat partai politik peserta pemilihan kepala daerah. Pasca PKPU tersebut disahkan mestinya politisi dan parpol yang ingin berlaga bisa mempersiapkan dirinya.
Selasa, 05 Mei 2015 12:49 WIB







































