Pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan APBN 2024.
Jaksa KPK tuntut hukuman penjara terhadap 10 pegawai Kementerian ESDM yang diduga korupsi pemotongan tukin ESDM yang rugikan keuangan negara Rp 27 miliar.