Walaupun tak memiliki lapak berjualan dan hanya mengandalkan mobil, beberapa penjual makanan ini justru laris diserbu pembeli. Ada ketoprak hingga nasi Padang.
PWNU Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency (uang kripto). Bagaimana masyarakat yang sudah terlanjur menanamkan modal besar di investasi kripto?