KPK telah menyampaikan bukti yang disebut berisi komunikasi Setya Novanto berkaitan dengan korupsi e-KTP kepada hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar.
Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara, menyebut Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberikan pinjaman uang Rp 36 miliar kepadanya.