detikFinance
Inpres Moratorium Hutan Alam dan Gambut Resmi Berlaku 2 Tahun
Mulai hari ini penerapan moratorium (penundaan) terhadap pemberian izin kawasan hutan alam dan gambut efektif berlaku selama 2 tahun sejak 20 Mei 2011.
Jumat, 20 Mei 2011 15:48 WIB







































