16 parpol mendaftar di KPU Kota Yogyakarta dan sudah mendapat tanda terima. Dari 16 parpol tersebut, PKB tidak termasuk di dalamnya karena tidak mendaftar.
Partai Idaman dicoret dalam daftar parpol peserta Pemilu Tahun tahun 2019 di KPU Kabupaten Rembang. Partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Partai Idaman dan Partai Rakyat tidak memenuhi persyaratan di KPU Kabupaten Semarang. Sedangkan PIKA hanya mendaftar tapi tidak mengumpulkan berkas persyaratan.