detikNews
Jaksa KPK Mentahkan Pembelaan Yusril terhadap Hartati
"Meski Yusril menyebut yang dilakukan terdakwa Hartati adalah memberikan sumbangan pilkada dan perbuatan terdakwa sah dan bupati dapat meminta bantuan, uang yang diberikan terdakwa bukan dimaksudkan untuk pilkada," kata jaksa penuntut umum, Eddy Hartoyo.
Senin, 14 Jan 2013 13:57 WIB







































