Kuasa hukum Alfian Tanjung tak ambil pusing soal kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut rezim hari ini 'rezim komunis'.
Komplotan bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang WNA.
"Satu orang (muncikari) memiliki 20 sampai 30 orang pengikut jaringan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan (kawin kontrak)," kata Brigjen Ferdy.