detikFinance
Kondom Impor Kena Bea Masuk 10%, Penghapus Karet 15%
Barang-barang farmasi seperti kondom dan alat tulis seperti penghapus karet, dikenakan bea masuk oleh pemerintah dengan besaran 10-15%.
Kamis, 23 Jul 2015 17:10 WIB







































