Kejagung mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono korupsi Rp 37,8 triliun. Raden mengaku hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla.
BPH Migas bekerja sama dengan Pusat Pengembangan SDM Migas Kementerian ESDM menggelar pelatihan dan sertifikasi bagi operator, teknisi, dan pengawas SPBU.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) menargetkan aturan tarif pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) keluar pada semester satu tahun ini.