Merasa difitnah, Ali Ngabalin melaporkan mantan koleganya di KSP, Bambang Beathor. Eks KSP itu, disebut Ngabalin, mengatakan dirinya terlibat korupsi benur.
Dua orang terlapor adalah pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi. Keduanya dilaporkan atas pernyataan di media.
Djalil mengklaim dia tidak menerima uang sepersen pun dalam perkara korupsi yang menjeratnya ini. Rizal menyebut akan membuka semua perkara ini di persidangan.
Di persidangan terbukti Anderias korupsi anggaran Rp 400 juta. Saat disidik, Rp 241 juta dikembalikan. Sisanya dinikmati Rp 80 juta dan pihak lain Rp 78 juta.