Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika 20 butir pil Xanax. Atas tuntutan itu, Vanessa mengajukan pleidoi atau pembelaan.
Vanessa Angel menjalani sidang tuntutan narkoba hari ini (15/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa dituntut 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
Dua terdakwa dewasa anggota geng kampung jawara dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Kedua terdakwa dianggap jaksa telah melakukan penyekapan dan penganiayaan.
Diananta Putra Sumedi (Nanta), dituntut enam bulan penjara atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang ia lakukan saat masih menjadi pemimpin redaksi Banjarhits.
Nikita Mirzani dinyatakan bersalah oleh JPU atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Niki dituntut hukuman 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan.