Hakim MK mendapat tunjangan Rp 5 juta untuk tiap kasus sengketa Pilkada, juga TKPK Rp 200 ribu untuk tiap kali sidang. Tiap bulan rata-rata mendapat Rt 21 juta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Protokoler Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas akan dibekali senjata untuk keamanan. Di samping itu total penghasilan kotor Busyro sekitar Rp 70 juta per bulan.
Langkah pemerintah melakukan remunerasi terhadap beberapa Kementerian yang bertujuan meningkatkan kinerja dan mengurangi korupsi ternyata tidak membuahkan hasil. Kebijakan remunerasi itu justru menyesatkan langkah reformasi birokrasi.
Mulai tahun 2011 seluruh anggota Kepolisian akan mendapat tambahan tunjangan kinerja/remunerasi. Remunerasi ini diberikan berdasarkan Perpres no 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri tertanggal 15 Desember 2010.
Total penghasilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berkisar pada angka Rp 40 juta perbulan. Nilai gaji itu sudah termasuk berbagai tunjangan, termasuk honor sidang dan tunjangan pengawalan khusus konstitusi (TKPK).
Hakim MK sedang diuji akhir-akhir ini dengan isu suap. Jika memang kasus haram itu terbukti, maka hal itu tentu kelewatan. Sebab, sebenarnya hakim MK sudah mendapatkan gaji dan honor yang cukup besar.
Ditjen Bea Cukai menyatakan telah menjatuhkan hukuman kedisiplinan kepada 64 aparatnyasepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut ada 5 orang pegawai yang diberhentikan tidak hormat alias dipecat