detikNews
KPK Resmi Tetapkan M Sanusi sebagai Tersangka Pencucian Uang
M Sanusi dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Senin, 11 Jul 2016 15:08 WIB







































