Mengantisipasi lonjakan COVID-19 dan gelombang ketiga di masa Nataru, pemerintah disebut akan menerapkan PPKM level 3 yang berlaku di seluruh wilayah RI.
Beberapa waktu lalu, seluruh minimarket di DKI diimbau menutup etalase rokok. Kebijakan ini dinilai tidak efektif menekan perokok karena penerapannya minim.