Warga Rusunawa Marunda mengancam akan menggugat PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait polusi abu batu bara. PT KCN berharap warga tak menempuh jalur hukum.
F-Demokrat DPRD DKI mendesak Pemprov menghentikan sementara kegiatan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) sambil melakukan investigasi menyeluruh.
PT KCN mendesak agar ada investigasi lanjutan terkait polusi abu batu bara. Sebab, PT KCN mengklaim terdapat 8 aktivitas pelabuhan di sekitar kawasan Marunda.
Penambangan batu bara ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat serta menimbulkan kerugian negara.