detikNews
Menkum HAM: Pro Kontra Soal Penyadapan Hal Biasa
Draf RUU Intelijen memberikan kewenangan pada Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyadap seseorang tanpa izin pengadilan. Kalangan aktivis mengecam hal ini karena dianggap melanggar HAM. Bagi pemerintah, perbedaan itu hal biasa.
Selasa, 22 Mar 2011 17:31 WIB







































