"Hingga saat ini sudah di angka Rp 50-an miliar," kata pengacara Bambang Trihatmodjo, Prisma Wardhana Sasmita menyatakan saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9).
Pemerintah menerapkan rekayasa lalin one way-ganjil genap selama mudik Lebaran 2022. Pihak kepolisian mengeluarkan jadwal hingga lokasi one way-ganjil genap.