detikNews
Rusli Dihukum Cambuk karena Jualan Miras di Aceh
Rusli yang menjual minuman keras dihukum cambuk belasan kali di hadapan masyarakat setempat. Eksekusi hukuman cambuk berlangsung di halaman masjid.
Kamis, 24 Jan 2019 09:13 WIB







































