Beragam cara dilakukan polisi Lamongan mengedukasi warga menuju New Normal. Salah satunya yang dilakukan polwan mendatangi warga di lokasi nongkrong warga.
Sejak diberlakukan PPKM pada 11 Januari, Satpol PP Kabupaten Tangerang memberikan sanksi denda enam restoran dan satu tempat hiburan yang melanggar prokes.