Riza Patria tidak mempermasalahkan jika ada demonstrasi di Jakarta, tapi ia meminta pendemo mengikuti protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster COVID-19.
KSPI menjelaskan, aksi mogok nasional penolakan UU Cipta Kerja sudah berakhir. Selanjutnya, KSPI akan mengajukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja ke MK.
"Jadi selayaknya DPR dan pemerintah mendengarkan gelombang penolakan di seluruh Indonesia dari berbagai pihak dengan tidak memberlakukan UU ini," kata Asfin.