Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek.
Seorang pengantin wanita di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), grogi saat ditanyai Gubsu Edy Rahmayadi. Karena grogi, wanita itu lupa nama suaminya.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah mengakui telah menerima duit senilai Rp 2,2 miliar dari kontraktor Ferry Tanriadi untuk sumbangan masjid.