Korlantas Polri tengah menggadang penggolongan SIM C, yakni SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc. Syaratnya, yakni minimal mempunyai SIM C dulu selama 1 tahun.
Biaya bikin SIM di Satpas paling mahal dipatok Rp 120 ribu. Biaya itu tidak termasuk tes kesehatan dan psikologi yang kini dilakukan di luar Gedung Satpas.