DPR RI mencatat ada 3500 laporan kejahatan siber hingga bulan Maret 2021 yang didominasi laporan konten SARA, yang diduga karena banyaknya sebaran hoaks.
Dua tersangka pembuat dan penyebar website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat. Tersangka memanfaatkan website ini untuk mencuri data warga Amerika.