KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau.
Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.
"Saya kira itu masih proses, kita tunggu sama-sama. Semuanya sedang berproses. Di OJK ada proses, di kami ada proses, kita tunggu saja proses itu," katanya.
Saksi mengaku sempat disodori duit yang dibungkus plastik hitam. Saksi menyebut duit itu merupakan suap untuk memenuhi permintaan penambahan stok emas Antam.