Kebiri kimia yang dijatuhkan Pengadilan Mojokerto pada predator anak, Muhammad Aris menimbulkan polemik. Banyak yang setuju, namun ada juga yang menyayangkan.
Kebiri kimia mulai diterapkan di Indonesia, dijatuhkan pada seorang predator seks di Mojokerto. Berikut beberapa penerapan kebiri di berbagai belahan dunia.
Kejari Kabupaten Mojokerto menyatakan, predator anak Muhammad Aris akan menjalani hukuman kebiri kimia selama 2 tahun. Setelah itu Aris akan dipulihkan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur menolak menjadi eksekutor untuk kebiri kimia terpidana predator anak. Alasannya karena dinilai melanggar kode etik.
Pengadilan Tinggi Surabaya buka suara soal hakim di Mojokerto yang menjatuhkan hukuman kebiri kimia kepada predator anak, Muhammad Aris. Berikut pendapatnya.
Kebiri kimia menjadi hukuman yang diberikan untuk seorang predator seks. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Namun sebenarnya, apa itu kebiri kimia?