Wacana pembentukan Pansus haji bergulir setelah Timwas Haji DPR melakukan pengawasan haji 2024. Timwas DPR mengungkapkan alasan pembentukan Pansus Haji.
DPR RI resmi menyetujui pembentukan panitia khusus angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Sebelumnya, angket ini telah ditandatangani 35 anggota.
Menag Yaqut buka suara soal pembentukan pansus angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Yaqut tak masalah dan akan ikut proses di pansus tersebut.
Dirjen PHU, Hilman Latief, buka suara terkait pansus hak angket evaluasi haji yang salah satunya mempermasalahkan soal penggunaan kuota haji khusus dan reguler.