Keberhasilan Polri mengungkap kasus teror Novel Baswedan berbuah penghargaan. Pengungkapan kasus ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik ke polisi.
Polisi usai melakukan rekonstruksi penyiraman air keras Novel. Polisi menyebut rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sesuai permintaan Kejati DKI.
Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel dituntut 1 tahun penjara. KPK berharap majelis hakim nantinya mempertimbangkan rasa keadilan saat memutus.