Jaksa menyebut Irjen Napoleon minta jatah suap lebih sebesar Rp 7 miliar ke Djoko Tjandra untuk diberikan kepada petingginya. Keterangan ini dibantah Polri.
Tersangka kasus suap pencabutan red notice, Djoko Tjandra, diperiksa Bareskrim Polri. Diperiksa sejak pagi, Djoko Tjandra meninggalkan Bareskrim pada sore hari.
Kejagung dan Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi untuk gelar perkara tahap kedua terkait kasus red notice terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte membantah melakukan pengeroyokan terhadap M Kace. Napoleon mengatakan dia tidak menganiaya Kace bersama-sama, tetapi sendirian.
M Kace mengaku, usai dilumuri tinja oleh Napoleon, dirinya mengepel dan membersihkan dinding bekas tinja tersebut sampai akhirnya dipukul lagi oleh seseorang.