Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas Rp 812, miliar atau 38,8 % dari total pagu 2025. Kini sisa anggaran Kemendag Rp 1,132 triliun.
Sriyanto menyoroti perlunya negara ke sektor informal, pasar tradisional, serta akses terhadap pembiayaan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.