Menteri Perumahan Maruarar, BUMN Erick, dan Keuangan Sri Mulyani akan menggelar rapat membahas dukungan likuiditas Rp 80 triliun untuk program perumahan MBR.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyatakan tarif ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain.