Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung KPK. Dia mengaku sudah dipanggil terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PN Bandung. Ternyata, surat panggilan itu palsu. Ini suratnya.
Dua warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhamad Yusof divonis dengan hukuman masing-masing tujuh tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan melindungi tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Dua warga negara Malaysia, Mohammad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhammad Yusof dihukum 7 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah merintangi proses penyidikan korupsi.
"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa I (Hasan) dan terdakwa II (Azmi) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa penuntut umum, Guntur Ferry Fathar.
Seiring dengan semakin dekatnya Pemilu legislatif, KPK mengimbau agar parpol memilih anggota caleg yang berintegritas. Imbauan terlontar mengingat puluhan anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.
Meski belum juga dilimpahkan ke pengadilan, kasus pencucian uang dalam pembelian saham Garuda yang dilakukan M Nazaruddin terus dilengkapi. Penyidik KPK memanggil Gerhana Sianipar, mantan anak buah Nazar di Grup Permai sebagai saksi.
Gubernur DKI Jakarta Jokowi menerima penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat. Apa komentar mantan Walikota Solo itu? Apakah penghargaan itu merupakan kejutan baginya?