detikNews
Siksa Balita, Dadang Bisa Dikenai Pasal Berlapis
Polisi telah menetapkan status tersangkat atas perbuatan Dadang Sukendar (29) terhadap Iqbal Saputra balita 3,5 tahun. Tersangka dikenakan pasal berlapis atas kasus penculikan dan perlindungan anak.
Senin, 17 Mar 2014 09:55 WIB







































