Bupati OKI Muchendi menginstruksikan agar posko siaga karhutla diaktifkan 24 jam dengan personel terlatih, peralatan memadai, dan sistem pelaporan cepat.
Tiga WNI diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kejahatan yang melibatkan WNI di Jepang.