Tiga anggota Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar dari rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menolak Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk berbicara dalam rapat tersebut.
Setelah berlangsung memanas dan diwarnai aksi walkout dari PKS, timwas Century akhirnya sampai pada akhir rapat dan kesimpulan. Ada tiga poin yang disepakati antara DPR dan KPK, tanpa perwakilan PKS. Apa saja?
Dalam rapat timwas Century di Gedung DPR, pimpinan KPK banyak dicecar soal perkembangan kasus Century yang dinilai lamban. Pimpinan KPK Bambang Widjojanto pun geram, ia menyindir level pengetahuan anggota timwas.
KPK memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dalam kasus Century. Pemeriksaan di AS itu sempat menuai kritikan, seolah ada keistimewaan untuk Sri Mulyani. Tapi KPK punya penjelasan.
Dalam rapat kasus bailout Bank Century di DPR, anggota Timwas banyak mengkritisi kinerja KPK yang dinilai lambat menangani kasus Century. Namun diantara interupsi itu, KPK rupanya terusik dengan pernyataan salah seorang politisi PKS, Indra.
KPK masih terus berusaha menyelesaikan perkara korupsi pemberian FPJP kepada Bank Century. Untuk mendalami perkara tersebut, Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, Hendrikus Ivo dipanggil sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bersedia memenuhi undangan rapat dengan Tim Pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut rencananya akan digelar hari ini. Namun, komisi antikorupsi mengajukan syarat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memenuhi panggilan dari Timwas Century. Panggilan ini merupakan yang ketiga yang dilayangkan oleh Timwas.