detikJabar
Polisi Tangkap 6 Perusak Kebun Teh Pangalengan, Ada Pemodal-Mandor
Polisi menetapkan enam tersangka perusakan kebun teh di Pangalengan, termasuk pemodal dan mandor. Mereka terancam hukuman penjara 2-5 tahun.
Rabu, 10 Des 2025 16:56 WIB







































