Massa yang hendak mengikuti Reuni 212 di Monas mulai mendatangi Masjid Istiqlal. Sejumlah massa ada yang bermalam di Masjid Istiqlal sebelum menuju Monas.
Videotron yang menampilkan Jokowi-Ma'ruf Amin divonis Bawaslu DKI bersalah. KPU memang melarang sejumlah titik di DKI untuk dipasangi alat peraga kampanye.